LAMPUNG "Sai Bumi Ruwa Jurai"
Lampung, adalah sebuah provinsi di bagian ujung selatan Pulau Sumatra, Indonesia. Ibu kota dan pusat pemerintahannya berada di Kota Bandar Lampung. Provinsi ini memiliki dua kota, yaitu Bandar Lampung dan Metro, serta 13 kabupaten
LAMPUNG "Sai Bumi Ruwa Jurai"
Lampung, adalah sebuah provinsi di bagian ujung selatan Pulau Sumatra, Indonesia. Ibu kota dan pusat pemerintahannya berada di Kota Bandar Lampung. Provinsi ini memiliki dua kota, yaitu Bandar Lampung dan Metro, serta 13 kabupaten
LAMPUNG "Sai Bumi Ruwa Jurai"
Lampung, adalah sebuah provinsi di bagian ujung selatan Pulau Sumatra, Indonesia. Ibu kota dan pusat pemerintahannya berada di Kota Bandar Lampung. Provinsi ini memiliki dua kota, yaitu Bandar Lampung dan Metro, serta 13 kabupaten
LAMPUNG "Sai Bumi Ruwa Jurai"
Lampung, adalah sebuah provinsi di bagian ujung selatan Pulau Sumatra, Indonesia. Ibu kota dan pusat pemerintahannya berada di Kota Bandar Lampung. Provinsi ini memiliki dua kota, yaitu Bandar Lampung dan Metro, serta 13 kabupaten
LAMPUNG "Sai Bumi Ruwa Jurai"
Lampung, adalah sebuah provinsi di bagian ujung selatan Pulau Sumatra, Indonesia. Ibu kota dan pusat pemerintahannya berada di Kota Bandar Lampung. Provinsi ini memiliki dua kota, yaitu Bandar Lampung dan Metro, serta 13 kabupaten
Thursday, January 26, 2023
Puluhan Ribu Perangkat Desa Se-Indonesia Kepung Halaman Gedung DPR Tuntut Status Masa Jabatan
Thursday, January 12, 2023
BOBOL SEBUAH TOKO, 2 REMAJA DI GELANDANG KE POLRES LAMPUNG TIMUR
Kapolres Lampung Timur
AKBP Zaky Alkazar Nasution didampingi Kapolsek Batanghari
IPTU Erson mengatakan, pelaku berinisial HD (14) dan KF (14) warga desa Balerejo kecamatan Batanghari kabupaten Lampung Timur.
"Kejadian berawal pada Selasa (3/1/23), kedua pelaku membobol sebuah toko milik SW, dengan cara merusak atap toko lalu masuk kedalam toko" ujarnya
Kemudian kedua pelaku berhasil menggondol 61 bungkus berbagai rokok dan sebuah tas yang didalamnya berisi uang tunai, ditaksir korban mengalami kerugian Rp. 5.000.000
Korban yang mengetahui kejadian tersebut langsung melaporkan ke Polsek Batanghari.
Merespon cepat laporan masyarakat, Polsek Batanghari langsung melakukan penyelidikan hingga akhirnya, pada Rabu (4/1/23), Team Tekab 308 Presisi Polsek Batanghari berhasil menangkap kedua pelaku dirumah masing-masing tanpa perlawanan.
"Untuk saat ini kedua pelaku beserta barang bukti diamankan di Polsek Batanghari guna pemeriksaan lebih lanjut, kedua pelaku dijerat dengan pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan hukuman maksimal 7 tahun penjara" Tutup Kapolres










.jpeg)