BAROMETER.ID (Banten): Rektor Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta) Banten, Fatah Sulaiman terseret dalam kasus korupsi mantan Rektor Unila Karomani. Fatah Sulaiman disebut ikut menitipkan mahasiswa di Fakultas Kedokteran Unila.
Ketika hadir sebagai saksi di persidangan terdakwa eks Rektor Unila, Karomani, Selasa (7/2) lalu, Fatah Sulaiman menjelaskan mengenai dirinya yang menitipkan mahasiswa inisial NZ di Fakultas Kedokteran.
Pertama, Fatah menjelaskan dia dihadirkan sebagai saksi karena Ketua Badan Kerja Sama Perguruan Tinggi Negeri (BKS PTN) Wilayah Barat. Dia dua jam lebih menjadi saksi, termasuk percakapannya dengan Karomani via telepon dan WhatsApp.
“Saya ditanya dasar hukum seleksi mandiri, saya sampaikan ada Permendikbud 6 yang isinya memberikan ruang selain seleksi SN dan SNBTN,” kata Fatah ke wartawan di Untirta, Serang, Kamis (9/2/2023).
Penerimaan mandiri, ujarnya, boleh dilakukan tapi itu berdasarkan usulan masing-masing perguruan tinggi dan bukan dirinya sebagai ketua BKS PTN Wilayah Barat. Kedua, katanya, dia ditanya mengenai dasar penerimaan afirmasi yang metodenya berbeda setiap daerah.
“Dan itu ada dasarnya di UU 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, di situ di Pasal 57 disebutkan pemberian fasilitas akses pendidikan tinggi bagi putra putri dosen,” ujarnya.
Para perguruan tinggi katanya menyepakati jalur Afirmasi Mandiri yang kuotanya disepakati 30 persen. Awalnya adalah 20 persen tapi beberapa perguruan tinggi yang keberatan dan meminta 30 persen.
“Ada keberatan, di beberapa wilayah, apalagi ada wilayah tertentu keras, ada segala macam tuntutannya, akhirnya disepakati 30 persen afirmasi,” ucapnya.
Kemudian dia juga menjelaskan soal adanya komunikasi dengan Karomani. Soal percakapan mengenai calon mahasiswa putri Banten yang juara Olimpiade Kimia Jawa-Sumatera-Bali.
“Saya bilang ini ada juara Olimpiade putri Banten, orang tuanya konsultasi, bagusan mana FK Untirta atau Unila, saya sampaikan dua-duanya bagus, FK Unila sudah senior, kalau Untirta baru, belum terakreditasi,” katanya.
Orang tua calon mahasiswa itu konsultasi pada dirinya karena orang itu kerabat istrinya. Dia juga mengatakan tidak perlu menitipkan uang karena belum tentu diterima.
“Karena saya bilang ke Karomani, Kang ini ada putri SDM Banten juara Olimpiade Kimia keukeuh inginnya di Unila, tolong dicek mudah-mudahan sesuai kriteria. Bukan saya minta diluluskan, Kang Karomani nggak jawab. Saya telepon, nanti saya cek, saya sampaikan, nggak usah ngasih apa-apa, Kang Karomani nggak janjikan dia lulus,” ujarnya.
Uang itu pun sudah dikembalikannya karena merasa uang itu tidak pantas sebab rekan istrinya tersebut hanya guru. Dan katanya status guru juga sebetulnya memenuhi kriteria penerimaan afirmasi tadi.
Dia mengatakan BSK PTN sekarang melakukan evaluasi. Seluruh perguruan tinggi berkomitmen bersama inspektorat dan KPK mengenai pengawasan penerimaan calon mahasiswa.
“Kami diarahkan inspektorat bersama 76 perguruan tinggi negeri komitmen integritas pengelolaan perguruan tinggi. Itu bagian dari perbaikan,” pungkasnya. (*)
Editor: AK






.jpeg)
0 comments:
Post a Comment